Senin, 18 Maret 2019

Hukum Hakim dan Keadilan Tuhan


HUKUM HAKIM DAN KEADILAN TUHAN
BISMAR SIREGAR, S. H
GEMA INSANI PRESS
1995
BAB I
PEMBAHASAN
Negara dan bangsa Indonesialahir dan ada berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Hal itu tercantum dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945. Mestinya, kalimat iman ini telah menyatu dengan diri kita sebagai bangsa yang bernegagra Indonesia, bukan hanyab umat Islam. Tetapi, di balik itu, ada nikmat yang tidak boleh diabaikan, yang hanya dapat dibaca oleh orang yang beriman dan berakal. Dua sifat itu tidak boleh dilupakan karena keduanya benar. Keduannya merupakan rahmat sekaligus nikmat Allah SWT. Bangsa Indonesia, yang diberi rahmat menjadi umat Nabi Muhammad SAW., merasa wajib melaksanakan perbuatan sesuai dengan kalimat luhur yang terdapat dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 tersebut.
Hukum dan Keadilan yang Bertuhan
Kalimat di atas mungkin mengundang pertanyaan, mengapa disebut bertuhan?Bagi bangsa Indonesia, ada anggapan rumusan yang benar adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika ada yang menggugat hal itu patut disyukuri, karena menunjukkan sikap cepat tanggap. UUD 1945 sendiri mencantumkan dengan jelas :
‘’ Dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa ‘’
Konsekuensi terhadap pengakuan dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa adalah haramnya menciptakan produk hukum yang bertentangan tangan dengan dasar negara. Ini adalah prinsip yang tidak boleh di langgar. Tetapi, kenyataannya banyak yang terabaikan. Oleh sebab itu, mari kita membekali diridan meningkatkan keimanan kita. Usaha pihak – pihak dengan berbagai cara, langsung atau tidak langsung, sadar atau tidk sadar, berusaha “ menggersangkan “ iman umat Islam, harus kita gagalkan.
Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Pertanyaan sekarang, bagaimana hukum dan keadilan harus ditegakkan di bumi Indonesia ? Ketuhan Yang Maha Esa yang merupakan bahasa kenegaraan. Menurut pandangan Islam adalah kalimat tauhid. Oleh sebab itu, umat Islam wajib menjaga dan memeliharanya. Bahkan, ia harus menjadi amalan yang diwujudkan dalam bentuk satunya kata depan perbuatan, diawali dengan niat lillahi Ta’ala. Itulah sikap sebagai bangsa Indonesia, di dimana dan kapan pun.
Dalam peradilan di Indonesia, dengan tegas disebutkan bahwa dasar seorang hakim dalam mengambil keputusan adalah :
“ Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. “
Dengan demikian, dalam menetapkan putusannya, pertama – tama seorang hakim bermunajat kepada Allah SWT. Atas nama – Nyalah suatu putusan diucapkan. Ia bersumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa. Pada saat itulah hatinya bergetar. Ini merupakan peringatan bagi siapa saja. Adakah pesan yang lebih mulia daripada pesan Rasulullah agar kita menegakkan keadilan di dunia ini ? Hanya mereka yang buta mata, tuli telinga, dan mati hatinya, yang tidak mau mengerti, bagaimana menetapkan hukum dan keadilan di negara yang lahir dan berdiri atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Apa pun yang dilakukan oleh bangsa Indonesia, tidak lain harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Keadilan yang ditegakkan harus berdasarkan asma Allah SWT. Jangan disangkal dan dikhianati.
Berbahagia lah umat Islam dengan lahirnya badan peradilan yang ditugasi mengurusi hukum keluarga, yaitu Peradilan Agama ( UU No. 7 / 1989 ). Berbahagialah, sekaligus syukurilah, bahwa undang – undang tersebut mengurus masalah perkawinan, warisan, dan wakaf. Masalah ini tidak boleh ditangani dengan menggunakan hukum buatan manusia karena ia diatur oleh syariat Islam. Melalui putusan Peradilan Agama ( dari tingkat pertama sampai kasasi), syariat Islam yang ditetapkan, di samping menjadi sasaran pembinaan dan peningkatan iman dan takwa, sekaligus menjadi sarana dakwah. Berbahagialah dan bertakwalah
Insan beriman dan bertakwa menetapkan keadilan sebagai salah satu tujuan hidup. Bersikap adil, baik terhadap diri sendiri, istri, atau sanak keluarga, adil dalam bermasyarakat dan berbangsa, serta terhadap setiap makhluk ciptaan – Nya. Insan beriman dan bertakwa juga takut akan pengawasan Khaliknya, karenanya ia selalu teringat serta berpedoman pada firman – Nya :
‘’ Tidaklah kamu perhatikan bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi ? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang,melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tiada ( pembicaraan antara ) lima orang, melainkan Dialah yang keenam. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu lebih banyak, melainkan Dia ada Bersama mereka di mana pun mereka berada.Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”(al-Mujadilah : 7 ).
Marilah selalu berbuat kebaikan. Jangan menyia – nyiakan waktu, yang merupakan rahmat tidak terkira. Sekiranya nafas telah terhenti, berhenti pulalah segala sesuatu. Berakhirlah hubungan diri dengan alam fana, kecuali dalam tiga hal :
1. Amal jariyah
2. Ilmu yang bermanfaat
3. Doa anak yang saleh
Siapkan diri, termasuk keluarga, menjadi insan yang beriman dan bertakwa. Insan beriman dan bertakwa hanya takut pada Khalik Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang mendahulukan kasih saying. Itu pula yang menjadi jati diri hamba yang diberi rahmat akal serta kalbu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Argumentasi Sengketa Pilpres 2019

Dasar dasar BPN mengajukan gugatan ke MK 1.  Penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Pemerintah       Kubu Prabo...